085624371576, Paten di Bandung, HAKI, HAKI untuk UMKM Bandung
Sosialisasi HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) di Bandung merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya-karya intelektual. Bandung, yang dikenal sebagai pusat inovasi dan industri kreatif, memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai jenis karya yang perlu dilindungi agar hak-haknya tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Melalui sosialisasi HAKI, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi non-pemerintah, masyarakat dapat lebih memahami konsep dasar tentang hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Program-program sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual, serta memberikan informasi yang jelas mengenai proses pendaftaran HAKI yang dapat dilakukan oleh individu maupun pelaku usaha. Dalam konteks ini, Bandung menjadi salah satu contoh kota yang mendorong perkembangan ekonomi kreatif dengan memberikan perhatian lebih pada perlindungan hak kekayaan intelektual, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis.
Komentar
Posting Komentar